Ekonomi syariah kini semakin populer di Indonesia. Banyak orang mulai mengenal jenis ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah ini. Namun, apakah kita benar-benar mengerti apa itu ekonomi syariah dan apa implikasinya di Indonesia?
Menurut Dr. Irfan Syauqi Beik, seorang pakar ekonomi syariah, ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip tersebut meliputi larangan riba, larangan maysir (judi), serta larangan gharar (ketidakpastian).
Dalam konteks Indonesia, ekonomi syariah memiliki implikasi yang cukup besar. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perbankan syariah di Indonesia mencapai Rp 560,9 triliun pada akhir 2020. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perekonomian Indonesia.
Tidak hanya di sektor perbankan, ekonomi syariah juga mulai merambah ke sektor-sektor lain seperti pasar modal dan asuransi syariah. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang di Indonesia.
Namun, meskipun perkembangannya cukup pesat, masih banyak masyarakat yang belum mengenal dengan baik tentang ekonomi syariah. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan para pelaku ekonomi syariah untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin mengerti dan memahami pentingnya ekonomi syariah.
Menurut Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, seorang ahli ekonomi Islam, “Penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenal lebih dalam tentang ekonomi syariah, karena prinsip-prinsip yang ada dalam ekonomi syariah dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.”
Dengan demikian, mengenal jenis ekonomi syariah dan implikasinya di Indonesia bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Semakin banyak masyarakat yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah, maka semakin besar pula kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.